Berita  

Yusril: Pentingnya Koordinasi Penanganan HAM demi Menghindari Tumpang Tindih Kewenangan

Pentingnya Koordinasi Dalam Penanganan HAM Menurut Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian untuk menghindari tumpang tindih dalam penanganan HAM. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Jakarta di mana Yusril merujuk pada ketentuan Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 sebagai dasar hukum koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kumham Imipas dan Kementerian HAM. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperkuat sinergi pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang HAM.

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian sebagai amanat dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menekankan perlunya kolaborasi yang baik dan koordinasi sejak awal untuk membuat keputusan yang tepat. Selain itu, Wakil Menteri HAM (WamenHAM) Mugiyanto Sipin menegaskan semangat kedua institusi untuk melaksanakan arahan Presiden dengan efektif. Menurutnya, koordinasi menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan agenda negara.

Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian HAM siap bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai tantangan implementasi di lapangan, terutama dalam mengaplikasikan peraturan yang ada. Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, melaporkan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi pelaporan instrumen HAM dan pembentukan tim kerja pelaporan HAM. Selain itu, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, pihak terkait melanjutkan langkah-langkah yang telah dirintis sebelumnya.

Rapat ini dipimpin oleh Menko Kumham Imipas dan didampingi oleh Wamenko Kumham Imipas serta dihadiri oleh berbagai pejabat terkait. Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan tugas antarinstansi agar pelaksanaan kebijakan Presiden di bidang HAM dapat berjalan secara terstruktur, efektif, dan tepat sasaran. Semua upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan penegakan HAM yang efektif dan efisien sesuai dengan arahan pemerintah.

Source link