Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, telah menyatakan bahwa proses hukum terkait laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya mengenai tuduhan keaslian ijazahnya akan tetap berlanjut. Jokowi melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam fitnah dan pencemaran nama baik terkait dengan tuduhan ijazah palsu miliknya. Mantan Wali Kota Solo ini menyatakan kesedihannya jika proses hukum tersebut harus terus berlanjut namun ia menginginkan kejelasan dalam hal tersebut. Jokowi juga berjanji untuk membawa ijazah aslinya dalam sidang tudingan ijazah palsu di masa persidangan mendatang. Dalam proses laporannya, Jokowi didampingi oleh beberapa penasihat hukumnya dan mempolisikan sejumlah individu, termasuk pakar telematika Roy Suryo. Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan kasus tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Tindakan tegas juga diterapkan oleh Umi Pipik yang melaporkan akun media sosial yang diduga telah menghina dirinya, dengan tujuan memberikan pelajaran.
Jokowi Tetap Laporkan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Read Also
Recommendation for You

Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) baru-baru ini menggelar acara dengan pemilihan Nikson Silalahi sebagai Ketua…

Presiden RI, Prabowo Subianto, menghapus aturan terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas…