Pandangan Fraksi PDIP DPR RI tentang Pembahasan KEM PPKF Tahun 2026
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Sudirta, menyampaikan pandangan terkait pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2026. Menurutnya, pembahasan KEM dan PPKF merupakan bagian dari proses penyusunan nota keuangan dan RAPBN tahun 2026 yang strategis untuk merancang APBN Tahun Anggaran 2026. KEM PPKF tahun 2026 disusun untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 33, yang mengatur kekuasaan negara dalam mengelola sumber daya alam dan mengawasi kekayaan negara serta cabang produksi penting. Kekuasaan negara dalam implementasi Pasal 33 UUD NRI 1945 harus dirumuskan dalam pengelolaan keuangan negara yang terencana, terukur, dan transparan.
Sasaran pembangunan nasional tahun 2026 seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, rasio gini, dan indeks modal manusia harus disertai dengan kementerian/lembaga yang bertugas mencapai target tersebut. Fraksi PDIP mendukung pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026. Desain pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah memberikan harapan bagi perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi harus bersifat berkualitas dengan fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
Belanja negara tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 3.700 triliun hingga Rp 3.850 triliun dengan peningkatan nilai belanja yang efisien, efektif, dan manfaatnya ditujukan kepada rakyat. Pemerintah diharapkan memperkuat sinergi bansos dengan program pemberdayaan untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat. Reformasi struktural penting diterapkan pada tahun 2026 melalui 8 strategi untuk menjaga ketahanan pangan, energi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Reformasi ini harus disertai dengan langkah-langkah terukur, peran kementerian/lembaga, dan indikator capaian kinerja yang jelas untuk dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDIP DPR Mendorong Penguatan Sinergi Bansos dan Pemberdayaan
