Berita  

Dampak BSU dan JKK pada Industri Padat Karya: Perhitungan Apindo

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sedang menghitung dampak dari stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terhadap industri padat karya. Ketua Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa pihaknya terlibat dalam proses perumusan kedua stimulus ekonomi tersebut bersama pemerintah. Apindo mengapresiasi kebijakan BSU dan JKK dengan mempertimbangkan revitalisasi industri padat karya dan kondisi perekonomian nasional. Namun, dampak dan penganggaran untuk program tersebut perlu dihitung ulang untuk memastikan keberhasilannya.

Pemerintah akan menerapkan enam stimulus ekonomi pada bulan Juni 2025, dengan tujuan meningkatkan konsumsi domestik. Stimulus pertama adalah BSU, yang akan disalurkan kepada pekerja dan guru honorer untuk periode Juni-Juli 2025. Bantuan ini mencakup 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan 3,4 juta guru honorer. Program kedua adalah diskon tarif listrik 50% bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga, berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Stimulus lainnya termasuk diskon tarif transportasi massal, diskon tarif tol, bantuan Kartu Sembako dan bantuan pangan beras, serta diskon iuran JKK.

Apindo telah mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada sektor terdampak efisiensi guna mendukung keberlangsungan sektor padat karya. Semua kebijakan stimulus ekonomi ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian nasional dan memberikan bantuan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dampak dari stimulus tersebut masih perlu dievaluasi agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak terkait.

Source link