Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pendampingan dan menjamin hak pendidikan korban pelecehan seksual. Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyatakan telah meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan untuk lebih responsif terhadap korban pelecehan. Pendampingan kepada anak yang diduga menjadi korban pelecehan akan dilakukan sampai prosesnya selesai. Selain itu, hak-hak pendidikan korban dan anak-anak di lembaga pendidikan juga harus dipastikan. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan untuk melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar pelecehan seksual dapat dihindari. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, bersama satuan pendidikan terdekat sedang mengidentifikasi kasus pelecehan seksual di satu sekolah. Sejumlah siswa telah didata, dan diharapkan agar hak pendidikan mereka tetap terjamin. Polres Bangka Selatan juga berhasil mengamankan tersangka pimpinan di lembaga pendidikan keagamaan terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak. Tindakan tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Semua tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan perlindungan anak-anak korban pelecehan seksual.
Bangka Selatan Pilih Jamin Pendidikan Anak Korban Pelecehan Seksual

Read Also
Recommendation for You

BP Tapera menjelaskan syarat dan cara mendapatkan KPR FLPP, yaitu program pembiayaan perumahan untuk masyarakat…

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Victor Tinambunan telah melakukan kunjungan ke Kantor Pusat…

Seorang pria yang sebelumnya ditahan karena perilaku terobsesi terhadap Emma Raducanu mencoba membeli tiket untuk…

Pelatih Rahmad Darmawan berharap turnamen seperti Piala Indonesia dapat kembali diselenggarakan untuk memberikan pemain muda…