Pemerintah mencabut izin operasi empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat perhatian dari DPR RI. Langkah ini dianggap sebagai upaya tegas untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, yang disambut baik oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Andar Amin Harahap. Menurutnya, pencabutan izin tersebut sebagai langkah yang tepat dan menunjukkan keseriusan pemerintah, terutama oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam menjaga ekosistem yang ada. Keutuhan kawasan Raja Ampat dipandang penting untuk dijaga karena statusnya sebagai UNESCO Global Geopark sejak 2020 dan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. Politikus Golkar menekankan bahwa kerusakan ekosistem akibat pertambangan dapat memiliki dampak jangka panjang pada lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat. Dengan demikian, langkah pemerintah ini sebagai contoh bagaimana pertumbuhan ekonomi harus berkelanjutan tanpa mengorbankan warisan ekologis. Meskipun izin operasional PT GAG Nikel tidak dicabut karena perusahaan tersebut telah mematuhi AMDAL dan memiliki Kontrak Karya Generasi VII sejak 1998, langkah ini ditunjukkan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Andar berharap kebijakan ini dapat menjadi titik balik dalam penataan tata kelola sumber daya alam nasional dan mengingatkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan lingkungan hidup dan optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, diumumkan resmi dalam konferensi pers bersama oleh sejumlah menteri terkait pada 10 Juli 2025.
Langkah Cepat demi Kemajuan Negara

Read Also
Recommendation for You

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tidak khawatir dengan langkah Partai…

Lembaga Kaderisasi Nasional DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah merekrut sejumlah tokoh politik muda untuk…
Pada Kamis, 17 Juli 2025, Mahkamah Konstitusi mengumumkan bahwa mereka tidak dapat menerima permohonan uji…

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan…

Pada tanggal 17 Juli 2025, politikus PDIP, Aria Bima, mengingatkan dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…