Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan beberapa lokasi penitipan yang mungkin digunakan jika jet pribadi yang dicurigai dibeli dengan uang hasil korupsi dari kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun dapat disita oleh penyidik. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa selain Jakarta, pilihan untuk menitipkan jet pribadi tersebut di luar negeri juga sedang dipertimbangkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan barang bukti tersebut dan mencegah terjadinya perubahan status. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau posisi jet pribadi tersebut yang diduga berada di luar negeri.
Pada Juni 2025, KPK mengungkapkan kasus dugaan suap dana operasional dan program peningkatan pelayanan di Papua tahun 2020–2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Desember 2023 sehingga status tersangkanya gugur. KPK juga memberikan gambaran bahwa ada kemungkinan untuk mengungkap nomor seri jet pribadi terkait kasus Papua dengan upaya sita yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.