Satgas Pengendalian Lingkungan Hidup KLH melakukan pengawasan di salah satu pabrik di kawasan industri Pulogadung, Jakarta pada Senin (16/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol 48 kawasan industri di Jabodetabek guna mengurangi pencemaran udara. Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Tindakan preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara di sekitar area industri dan mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras mengambil konten tanpa izin dari Kantor Berita ANTARA.
Pengawasan Pencemaran Udara di 48 Kawasan Industri Jabodetabek

Read Also
Recommendation for You

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara bertekad untuk memperkuat layanan ketransmigrasian melalui transformasi digital guna…

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan proyeksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di…

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong sektor industri farmasi untuk mempersiapkan diri menghadapi kewajiban…

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja sangat penting sebagai kunci dalam…

Kementerian Luar Negeri Turki mengecam serangan Israel ke Damaskus sebagai tindakan yang merusak perdamaian dan…