PT Kimia Farma Tbk (KAEF) secara resmi meluncurkan Fentakaf, sebuah injeksi penghilang rasa nyeri yang telah dikembangkan di Indonesia. Peluncuran produk ini dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025. Fentakaf merupakan obat anestesi yang diklaim aman dan efektif, cocok digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan. Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan Kimia Farma, Jasmine K. Karsono, menjelaskan bahwa Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor.
Kimia Farma memberi informasi kepada dokter spesialis anestesi tentang keamanan dan mutu yang terjamin dari Fentakaf. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung ketahanan kesehatan nasional dengan produksi obat dalam negeri. Kimia Farma bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan menyediakan alternatif setara yang dapat dipercaya dalam aspek mutu, keamanan, dan efikasi. Fentakaf akan tersedia mulai Juli 2025 dan dapat menggantikan produk impor fentanyl injeksi.
Kimia Farma, sebagai produsen farmasi terkemuka di Indonesia, mendapat izin dari pemerintah untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika. Peran penting kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis untuk memberikan terapi berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat disorot oleh Jasmine. Perusahaan terus memperkuat posisinya sebagai pelopor penyedia obat-obat strategis dalam negeri, mendukung transformasi sistem kesehatan nasional menuju kemandirian dan ketahanan kesehatan.