Stellantis Khawatir Denda Emisi Triliunan Rupiah

Awal tahun ini, Parlemen Eropa memberikan perusahaan mobil waktu tambahan untuk memenuhi peraturan emisi baru yang akan diberlakukan pada tahun 2025. Para produsen mobil sekarang diminta untuk mencapai target rata-rata emisi armada 93,6 g/km selama tiga tahun, yaitu 2025-2027. Stellantis, sebuah konglomerat otomotif, menghadapi risiko besar denda hingga €2,5 miliar atau Rp 47,7 triliun karena melampaui batas emisi. Bos perusahaan, Jean-Philippe Imparato, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa perusahaan ini akan menghadapi denda besar dalam beberapa tahun ke depan jika tak dapat mematuhi regulasi emisi.

Jika undang-undang tidak mengalami perubahan, Stellantis harus membuat keputusan sulit untuk menghindari hukuman emisi. Peraturan akan semakin ketat mulai tahun 2030, di mana target emisi armada akan turun drastis. Produsen mobil di Eropa juga diharuskan untuk mencapai 0 g/km lima tahun setelahnya. Sejumlah eksekutif perusahaan otomotif telah menyatakan keprihatinannya terkait dampak finansial yang mungkin terjadi akibat regulasi yang sangat ketat.

Industri otomotif di Eropa sedang menghadapi tantangan besar dalam menjaga keuangan perusahaan dan mematuhi aturan emisi yang semakin ketat. Produsen mobil dihadapkan pada pilihan sulit antara membatasi produksi kendaraan konvensional atau menawarkan insentif pada mobil listrik untuk memenuhi target emisi. Semua tantangan ini terjadi dalam konteks persaingan dengan mobil listrik murah dari Cina yang semakin meluas di pasar Eropa.

Source link