Pemanfaatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikatakan memiliki potensi besar dalam memunculkan Intellectual Property (IP) lokal yang berkualitas guna memperkuat sektor ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar menekankan pentingnya membangun ekosistem terkoneksi mulai dari kampus, komunitas, pemerintah daerah, hingga pasar global untuk mendorong lahirnya IP lokal, aktivasi ruang publik, dan kolaborasi dengan diaspora. Irene juga menyoroti peran generasi muda dalam mengembangkan IP lokal dan konten kreatif untuk memperkaya budaya melalui ekonomi kreatif.
Dialog interaktif bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menyoroti perlunya pendekatan ekosistem holistik dari riset di kampus, inkubasi ide di komunitas, hingga dukungan kebijakan pemerintah daerah. Strategi pemanfaatan Dana Keistimewaan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk mendukung ruang kreatif, promosi IP lokal, pelatihan SDM, dan digitalisasi konten destinasi seperti Borobudur dibahas sebagai bentuk dukungan untuk Yogyakarta yang diakui memiliki keunggulan sebagai pusat budaya dan ekonomi kreatif.
Dengan pemanfaatan Dana Keistimewaan yang tepat, Yogyakarta berpotensi menjadi contoh kota kreatif berbasis budaya yang bersaing secara global namun tetap mempertahankan akar lokal. Dialog interaktif ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjadikan Dana Keistimewaan sebagai instrumen strategis pengembangan sektor kreatif dan pariwisata budaya, serta membuka peluang kolaborasi dengan diaspora Indonesia di luar negeri. Tindakan ini sejalan dengan misi Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperluas distribusi karya kreatif Indonesia dan menghubungkan talenta lokal dengan jejaring global.