Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus menghipnotis pegawai kasir kedai kuliner di kawasan Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, mengatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki dengan sistem keimigrasian untuk menemukan keberadaan kedua WNA tersebut. Masyarakat juga diminta untuk berani melaporkan jika mengetahui informasi terkait dua WNA tersebut.
Selain itu, Kepolisian juga tengah menyelidiki kasus tersebut, dimana dua WNA yang diduga melakukan hipnotis untuk mencuri uang di kedai kuliner di Cilandak. Video viral di media sosial menunjukkan aksi sepasang suami-istri WNA tersebut yang mencuri uang dari kasir kedai kuliner dengan modus hipnotis. Aksi pelaku terekam dalam rekaman video CCTV dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak atas kerugian sekitar Rp1 juta.
Dalam upaya untuk menangani kasus ini, Imigrasi Jakarta Selatan meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan dua WNA yang terlibat. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diungkap dan tindakan hukum dapat diterapkan kepada pelaku atas tindakan yang dilakukan.