Berita  

DPR Temukan Penerima Bansos Sulit Cairkan Dana: Masalah Malaadministrasi

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menemukan sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana akibat persoalan malaadministrasi. Kejadian ini telah terjadi sejak tahun 2018, dengan 16 ribu penerima mengalami masalah pada tahun 2023. Menurut Selly, hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara DTSEN atau KK KTP dengan KYC (Know Your Customer) di institusi perbankan. Kasus tersebut terungkap setelah Selly bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu.

Sebagai contoh, ada kasus seorang penerima bansos bernama Darsinih, yang nama tersebut tertera di KTP dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, dalam tahap KYC, namanya tidak menggunakan huruf H, yakni Darsini. Meskipun data NIK, alamat, dan orang tua dari Darsinih sama, ia tetap tidak dapat mencairkan dana bansos. Selly meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki masalah ini dan mengidentifikasi pihak yang terdampak dari malaadministrasi.

Selain itu, Selly juga menyoroti stigma negatif terkait penerima bansos dan judi online. PPATK dan Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa lebih dari 10 juta penerima bansos dengan nilai Rp2 triliun terafiliasi dengan judi online atau menggunakan rekening bansos untuk berjudi. Selly, sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan, meminta Kemensos dan PPATK untuk membuka data lebih jauh agar tidak menimbulkan stigma negatif pada penerima bansos yang mayoritas masyarakat prasejahtera.

Selly juga mengkritisi pernyataan PPATK dan Kemensos yang belum disertai data yang lebih konkret, yang dapat menyebabkan framing negatif terhadap penerima bansos. Dia menyarankan PPATK untuk menganalisis endapan uang bansos di perbankan guna menghindari kemungkinan agenda setting yang merugikan penerima bansos. Tindakan ini diharapkan dapat membantu memastikan penyaluran bansos yang lebih merata dan tepat sasaran agar efektif dalam mendukung masyarakat kecil sesuai dengan komitmen Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Source link