Heri Budianto, Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa, mengatakan bahwa publik perlu terlibat dalam proses penyusunan sistem pemilu setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pembahasan regulasi harus dilakukan secara terbuka agar semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam membahas kedua pemilu tersebut. Heri menegaskan pentingnya berbagai aspek teknis yang perlu diputuskan bersama terutama terkait masa jabatan legislatif. Meskipun situasi politik di tingkat nasional sedang dinamis, Partai Gema Bangsa tetap fokus pada konsolidasi internal untuk persiapan menghadapi Pemilu 2029. Sementara itu, Khoirunnisa Nur Agustyati dari Perludem mendorong DPR untuk segera menindaklanjuti putusan MK terkait pemisahan antara pemilu nasional dan daerah. Dia menekankan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu harus dipercepat sebagai tanggung jawab pembuat undang-undang atas keputusan MK. Keputusan MK dianggap sebagai momentum untuk mempercepat proses revisi undang-undang tersebut sebagai langkah tindak lanjut atas putusan tersebut.
Pemerintah Diajak Bahas Regulasi Pemilu dengan Transparan
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






