Berita  

Kemendukbangga PK 2025: Meningkatkan Kesejahteraan 12,9 Juta Keluarga

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN kembali menggelar pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025 secara serentak mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025 yang menyasar 12,9 juta keluarga Indonesia. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendukbangga/BKKBN, Faharuddin, menjelaskan bahwa pemutakhiran PK 2025 bertujuan untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Data yang dihasilkan akan berupa data operasional yang spesifik dan dapat digunakan oleh berbagai pihak untuk melakukan intervensi langsung kepada keluarga sasaran.

Proses pemutakhiran PK 2025 terdiri dari beberapa tahapan, termasuk persiapan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyebarluasan data. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data kependudukan dan keluarga.

Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya dilakukan dengan metode sensus dan survei oleh kader pendata melalui wawancara atau observasi keluarga. Data yang dihasilkan sangat akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Basis data dari Pendataan Keluarga menghasilkan profil keluarga yang menjadi sasaran program Bangga Kencana di seluruh wilayah Indonesia.

Sejak tahun 1970-an, Pendataan Keluarga di Indonesia terkait erat dengan program Keluarga Berencana dan BKKBN sebagai upaya untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dengan dukungan lebih dari 1,34 juta kader KB, pendataan pada tahun 2021 berhasil mencakup 80 juta keluarga Indonesia. Peran kader KB tidak hanya sebagai pendata, tetapi juga memberikan dukungan, motivasi, serta informasi program Bangga Kencana sesuai dengan segmentasi sasaran yang ada.

Source link