President Prabowo Takes Stand Against Rogue Rice Millers

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penentuan harga yang merugikan petani dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi yang nakal dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih. Dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli), Presiden Prabowo menjelaskan bahwa sikapnya itu bersandar pada Pasal 33 UUD 1945, yang menjabarkan landasan ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Ia menunjukkan bahwa ia telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak adanya kesalahpahaman mengenai Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan berdampak pada kehidupan rakyat akan dikelola oleh negara. Pernyataan Presiden Prabowo berkenaan dengan pentingnya sektor penggilingan padi bagi negara dan kehidupan masyarakat, serta ancamannya untuk mengambil tindakan jika penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, telah menyorot perlunya stabilisasi kondisi perdagangan petani sebagai tanggapan terhadap laporan bahwa beberapa penggiling padi berhasil meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Ia juga menyoroti masalah baru yang muncul karena ditemukannya padi “premium” yang palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindak kejahatan dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan. Menurut laporan internal, masyarakat Indonesia menderita kerugian tahunan hingga Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh beberapa kelompok bisnis. Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan menuntut tindakan hukum yang tegas. Akses Link:Sumber: Prabowosubianto dan Prabowo2024

Source link