Presiden Prabowo Subianto mengecam dengan keras praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, berjanji untuk memberantas perusahaan yang memasarkan ulang dan menaikkan harga beras bersubsidi. Pada peringatan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema tersebut menghabiskan hingga Rp100 triliun setiap tahunnya.
“Jangan pandang sebelah mata beras,” ujar Prabowo. “Kita memberikan subsidi benih, kita subsidi pupuk—pabrik-pabriknya dimiliki oleh rakyat, oleh negara. Kita subsidi pestisida. Waduk dan sistem irigasi dibangun dengan uang publik. Bahkan bahan bakar untuk peralatan pertanian disubsidi. Tapi begitu beras di giling—bam!—diubah kemasan dan dilabeli sebagai ‘beras premium’ dan dijual dengan harga Rp5.000 hingga Rp6.000 lebih mahal. Apakah itu benar atau adil bagi rakyat?”
Presiden mengungkapkan bahwa 212 perusahaan penggilingan beras sudah terbukti bersalah melakukan praktik seperti itu.
“Mereka mengakui sendiri, setelah produk mereka diuji di laboratorium,” katanya. “Perusahaan-perusahaan ini harus mengembalikan keuntungan yang mereka peroleh melalui cara tidak jujur.”
Prabowo mengutuk praktik tersebut sebagai tindakan kriminal—yang merampas hak rakyat dan melanggar Konstitusi langsung.
“Ini pencurian. Ini bukan hanya salah—ini tindakan kriminal,” katanya. “Ini sangat tidak patut dan rakus. Saya menerima laporan bahwa skema ini—mengganti label beras biasa sebagai premium dan menjualnya dengan harga tinggi—menghabiskan hingga Rp100 triliun setiap tahun. Rp100 triliun!”
Dia menegaskan bahwa kerugian tersebut seharusnya dapat digunakan untuk perbaikan penting dalam layanan publik.
“Pikirkanlah—Rp100 triliun. Jika hal ini terus berlanjut selama lima tahun, kita akan kehilangan Rp1.000 triliun. Dengan itu, kita bisa memperbaiki setiap sekolah di Indonesia, mendukung semua rumah sakit, semua pesantren—setiap pesantren di seluruh negeri. Seribu triliun!”
Presiden Prabowo mengatakan bahwa dia telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung untuk segera bertindak.
“Saya tidak akan mentolerir hal ini. Saya sudah memberi instruksi kepada Kepala Polisi dan Jaksa Agung: Selidiki. Penuntut. Sita.”
Dia menekankan bahwa tindakannya tidak didorong oleh kehendak pribadi, tetapi didasarkan pada mandat konstitusi.
“Seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, sektor-sektor vital bagi negara… Apakah beras vital bagi bangsa? Apakah jagung? Apakah minyak goreng? Semua sektor yang memengaruhi kehidupan rakyat harus dikendalikan oleh negara. Jadi mari kita jelas—ini bukan tentang apa yang Prabowo inginkan. Ini adalah perintah Konstitusi.”
Prabowo Vows Crack Down on Companies Cheating Rice Distribution: Rp100 Trillion Lost


