Pakai PKB Dukung Prabowo Beri Tom Lembong dan Hasto Amnesti

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, memberikan dukungan terhadap keputusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Abdullah menyebut bahwa semua fraksi di DPR juga setuju dengan keputusan tersebut. Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi dapat membantu meningkatkan stabilitas politik dengan membuka ruang pengampunan dan proses rekonsiliasi. Fraksi PKB yakin bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan ini, termasuk dampak politik dan hukumnya. Abdullah menekankan pentingnya menghormati keputusan Presiden selama berdasarkan prinsip keadilan, kepentingan umum, transparansi, akuntabilitas, dan pertimbangan yang objektif.

Abdullah juga mengingatkan bahwa keputusan presiden perlu tetap mengikuti prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah, dan asas persamaan di hadapan hukum. Dia meminta agar ke depan tidak ada lagi praktik hukum manipulatif atau putusan yang sarat kepentingan. Terkait substansi keputusan presiden, pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dapat menghentikan hukuman dan memulihkan nama baik, sedangkan abolisi terhadap Thomas Lembong menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Abdullah menegaskan bahwa keputusan ini perlu dihormati sebagai bagian dari wewenang konstitusional Presiden. DPR RI juga telah memberikan persetujuan terhadap surat Presiden mengenai pemberian amnesti dan abolisi, yang berdampak pada kasus-kasus yang sedang berjalan. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR, menyatakan bahwa DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap keputusan tersebut.

Source link