Prabowo Beri Maaf: Tom Lembong dan Hasto Berdamai untuk Persatukan Masyarakat

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, memberikan tanggapannya terkait keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Fahri menyatakan bahwa langkah tersebut menunjukkan keinginan kuat Presiden untuk mengakhiri pembelahan di tengah masyarakat. Menurut Fahri, keputusan tersebut merupakan bagian dari rekonsiliasi besar yang ingin diwujudkan menjelang peringatan 80 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Dia juga mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan tersebut, mengingat adanya kecenderungan sebagian orang yang terus ingin memecah belah. Fahri menilai bahwa Prabowo memiliki sikap tegas dan menggunakan kewenangannya untuk memutuskan hal-hal penting yang dapat membawa dampak besar terhadap persatuan dalam masyarakat. Dia berharap bahwa penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo ini dapat dijadikan sebagai upaya untuk menyatukan bangsa dari berbagai potensi perpecahan.

DPR RI telah menyetujui permintaan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah memberikan persetujuan terhadap surat Presiden yang mengenai pemberian abolisi dan amnesti tersebut. PDIP juga menganggap pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan.

Source link