Dalam upaya untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional kendaraan angkutan, Dishub Kota Bogor bekerja sama dengan Dishub Provinsi Jawa Barat dan Polresta Bogor Kota melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) dan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) di wilayah Kota Bogor. Tindakan penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Melalui kerjasama ini, diharapkan pula dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap angkutan umum demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas. Ini merupakan langkah nyata yang diambil dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan transportasi umum di Kota Bogor. Copyright © ANTARA 2025.
Pengetatan Pengawasan Angkot dan AKDP di Bogor: Sanksi Tegas Dishub
Read Also
Recommendation for You

Kemenhut Dalami Alur Peredaran Kayu Ilegal di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Kementerian Kehutanan Telusuri…

KPK Lanjutkan Kajian Potensi Korupsi Program MBG KPK Tetap Lanjutkan Kajian Potensi Korupsi Program Makan…

Industri Karoseri Indonesia Menuju Pasar Global melalui Busworld Southeast Asia 2026 Busworld Southeast Asia 2026…

Menteri Keuangan Bantah Pembatasan Kuota Pencairan Restitusi Pajak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa…








