Seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) RW 05, Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat, harus mengalami amputasi tangan kirinya setelah diserang oleh pelaku tawuran di daerah tersebut. Korban, Mahmudin, saat ini sedang menjalani perawatan di RS Tarakan untuk proses amputasi. Meskipun laporan telah disampaikan sejak awal kejadian, keluarga korban belum menerima kabar dari pihak kepolisian. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap.
Peristiwa tawuran yang menimpa adik Syaban terjadi pada 26 Juli 2025 di Jalan KH Hasyim Ashari, Petojo Utara, Gambir. Mahmudin berjaga di pos keamanan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga anak-anak agar tetap di rumah. Namun, sekelompok pemuda datang dengan niat menyerang warga di daerah tersebut, dan inilah saat pelaku menyebabkan cedera serius pada tangan Mahmudin.
Setelah mendapat kecelakaan tersebut, Mahmudin segera dilarikan ke RS Tarakan untuk perawatan medis lebih lanjut. Namun, akibat cedera yang parah, operasi penyambungan tidak berhasil dan akhirnya tim medis memutuskan untuk melakukan amputasi. Meskipun demikian, hingga sekarang, pelaku tawuran belum juga ditangkap oleh pihak berwajib.
Keluarga korban hanya berharap agar pelaku segera ditangkap agar Mahmudin bisa fokus pada pemulihannya. Kondisi Mahmudin semoga segera membaik sehingga ia dapat kembali beraktivitas. Ketua RW 05 Petojo Utara, Firmansyah, juga memastikan sudah melakukan prosedur administratif, laporan ke polisi, dan berbagai tindakan yang diperlukan. Semoga keadilan segera ditegakkan untuk membawa pelaku tawuran ini ke pengadilan.












