Berita  

KPAI Minta Anak Tidak Ikut Aksi, Ini Alasannya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pelibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa anarkis. Menurut Anggota KPAI Sylvana Apituley, hal ini merupakan pelanggaran hak anak yang tidak bisa diterima. Kasus pelibatan anak-anak dalam aksi ini terus terjadi selama 10 tahun terakhir, mengorbankan nyawa anak-anak. Dalam contoh terbaru, 196 anak laki-laki diamankan karena terlibat dalam aksi anarkis di depan Gedung DPR, Jakarta.

KPAI menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi tersebut mengalami pelanggaran hak dasar yang dilindungi oleh undang-undang. Pelanggaran tersebut termasuk hak atas kehidupan, tumbuh kembang, serta ketidakdianteraman dari kekerasan. Sylvana Apituley juga menyoroti hak anak untuk tidak dieksploitasi dalam kegiatan politik atau kegiatan yang berpotensi kekerasan.

KPAI sangat menekankan pentingnya anak-anak untuk dilindungi dan diberikan perlakuan yang manusiawi. Anak-anak juga berhak mendapatkan pendampingan dari orang tua atau pekerja sosial profesional selama proses pemeriksaan. Perlakuan terhadap anak-anak dalam konteks aksi unjuk rasa anarkis ini tidak dapat diterima dan harus dihentikan demi melindungi hak-hak anak.

Source link