Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di dua rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut dengan memanfaatkan ruang isolasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengelolaan ruang isolasi tetap mematuhi standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan. Dua rutan yang dimaksud adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dimana terdapat 57 tahanan padahal kapasitas idealnya hanya untuk 51 orang. Meskipun demikian, KPK tetap menyediakan sarana olahraga dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan tahanan agar tetap fit dalam mengikuti proses hukum. Budi sebelumnya telah menginformasikan mengenai kelebihan kapasitas Rutan KPK pada media. Meskipun rutan penuh, hal tersebut tidak akan menghambat upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. KPK juga telah membuka layanan khusus kunjungan rutan untuk memperingati HUT Ke-80 RI serta melakukan perbaikan dalam tata kelola rutan guna mencegah praktik korupsi di dalamnya.
KPK Manfaatkan Ruang Isolasi sebagai Solusi Overkapasitas Rutan
Read Also
Recommendation for You

Menteri PU Optimistis Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di Subulussalam Segera Tuntas Banda Aceh (ANTARA)…

Tim Basket Institut Perbanas Jakarta Akan Wakili Indonesia di AUBL 2027 Tim putra Institut Perbanas…

Trump Menetapkan Pedoman Baru Keamanan Siber untuk Sistem Rahasia AS Pada Jumat (12/6), Presiden AS…

Sony Sonjaya akan Diperiksa Terkait Permohonan Justice Collaborator Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merencanakan untuk memeriksa…

Menteri PPPA Ajak Masyarakat Laporkan Indikasi Eksploitasi Anak dan Judi Online Menteri Pemberdayaan Perempuan dan…







