Berita  

KPK Manfaatkan Ruang Isolasi sebagai Solusi Overkapasitas Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di dua rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut dengan memanfaatkan ruang isolasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengelolaan ruang isolasi tetap mematuhi standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan. Dua rutan yang dimaksud adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dimana terdapat 57 tahanan padahal kapasitas idealnya hanya untuk 51 orang. Meskipun demikian, KPK tetap menyediakan sarana olahraga dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan tahanan agar tetap fit dalam mengikuti proses hukum. Budi sebelumnya telah menginformasikan mengenai kelebihan kapasitas Rutan KPK pada media. Meskipun rutan penuh, hal tersebut tidak akan menghambat upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. KPK juga telah membuka layanan khusus kunjungan rutan untuk memperingati HUT Ke-80 RI serta melakukan perbaikan dalam tata kelola rutan guna mencegah praktik korupsi di dalamnya.

Source link