Berita  

Kemenhut Menyamakan Anggaran 2026 dengan Pembangunan Kehutanan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp6,039 triliun untuk mendukung percepatan kebijakan pembangunan kehutanan. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan penggunaan anggaran tersebut akan difokuskan pada perlindungan hutan, penguasaan hutan yang adil, dan pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi. Selain itu, implementasi One Map Policy dan digitalisasi layanan kehutanan juga menjadi prioritas di dalam rencana tersebut.

Dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, Kementerian Kehutanan berharap dapat mendorong investasi sebesar Rp21 triliun dan menyerap lebih dari 400 ribu orang tenaga kerja. Selain itu, dukungan terhadap target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 15 persen dari sektor kehutanan juga menjadi tujuan utama dalam penggunaan anggaran tersebut.

Melalui peningkatan anggaran sebesar Rp1,105 triliun dari Pagu Indikatif 2026, Kemenhut akan mengalokasikan dana tambahan untuk pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dan belanja non-operasional. Hal ini dilakukan untuk mendukung berbagai program prioritas Presiden terkait dengan kehutanan.

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 akan selanjutnya disinkronisasi oleh Badan Anggaran DPR RI. Komisi IV DPR RI sendiri telah meminta agar program kerja Kementerian Kehutanan Tahun 2026 lebih berfokus pada menjaga kelestarian hutan, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Kontribusi nyata terhadap pembangunan hutan berkelanjutan juga diharapkan dari program kerja tersebut.

Source link