Terminal Pondok Cabe adalah salah satu terminal tipe A yang dilirik oleh Komisi V DPR RI untuk ditingkatkan integrasi transportasinya. Anggota Komisi V DPR, Musa Rajekshah, menyoroti berbagai persoalan yang masih menghambat terminal ini, seperti sulitnya akses transportasi umum dan minimnya penumpang dan operator bus yang aktif. Musa menegaskan pentingnya integrasi terminal ini dengan MRT, LRT, atau KRL agar memudahkan mobilitas masyarakat dan memperkuat peran terminal sebagai pusat transportasi yang modern.
Selain itu, Musa juga mendorong agar Terminal Pondok Cabe tidak hanya difungsikan sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi. Dengan pengelolaan terminal yang baik, terminal ini dapat memberikan manfaat ganda dengan mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub, Dedy Cahyadi, mengungkapkan bahwa operasional Terminal Pondok Cabe belum maksimal karena masih terbatasnya akses angkutan umum dan minat penumpang yang rendah. Ditjen Intram Kemenhub berkomitmen untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan terminal ini agar setara dengan simpul transportasi lain seperti stasiun, bandara, dan pelabuhan.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi V DPR RI ke Terminal Pondok Cabe bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan terminal ini sebagai bahan acuan dalam pembangunan terminal baru di kota lain. Terminal Pondok Cabe, yang diresmikan pada 31 Desember 2018, kini dalam proses serah terima pengelolaan menuju Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.
Dengan integrasi transportasi yang lebih baik dan pengelolaan terminal yang optimal, Terminal Pondok Cabe diharapkan dapat menjadi simpul perjalanan yang diminati masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan memperkuat konektivitas di kawasan Tangerang Selatan, Banten.










