Analisis Kenaikan Anggaran DPR Menjadi Rp 9,9 Triliun 2026

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI tidak mengalami kenaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran untuk DPR RI dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 9,9 triliun, yang merupakan peningkatan dari APBN 2025 sebesar Rp 6,69 triliun. Namun, Said menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 9,9 triliun mencakup dua nomenklatur, yaitu untuk DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR dengan masing-masing nilai Rp 6,7 triliun dan Rp 2,2 triliun. Ia menegaskan bahwa anggaran DPR tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan, dan DPR akan melakukan alokasi anggaran dengan hati-hati. Dalam mengelola anggaran, DPR akan memilah-milah untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat, baik untuk DPR maupun Setjen DPR. Said juga menekankan pentingnya etika, empati, dan simpati dalam mengelola anggaran DPR. Sesuai dengan pernyataan Said, anggaran DPR RI tidak mengalami kenaikan dan pihak DPR akan melakukan pengalokasian anggaran dengan cermat.

Source link