Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk mengurangi penarikan utang pada tahun depan dan beralih strategi pertumbuhan ekonomi dari mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan. Menurut Purbaya, dengan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, dapat memperoleh pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan pendapatan pajak yang lebih besar dengan tetap menggunakan APBN yang sama.
Dia juga menegaskan bahwa pengelolaan uang yang baik dan tidak mengganggu ekonomi akan membantu mendorong tambahan pertumbuhan ekonomi sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan negara. Dengan setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen, potensi tambahan penerimaan negara bisa mencapai Rp220 triliun dan apabila hanya naik sebesar 0,5 persen, potensi tambahan penerimaan mencapai Rp110 triliun.
Purbaya juga menerima masukan dari anggota DPR RI untuk mengelola utang dengan bijak dan prinsip countercyclical. Dia yakin tidak akan menarik utang besar pada tahun anggaran 2026 dan percaya bahwa utang yang diterbitkan bisa lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026. Diharapkan, dengan pendekatan yang tepat, perekonomian Indonesia akan dapat tumbuh dengan baik tanpa beban utang yang berlebihan.
RUU APBN 2026 telah disahkan oleh DPR dengan defisit sebesar Rp698,15 triliun atau setara dengan 2,68 persen terhadap PDB. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. Purbaya optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus meningkat dan berkomitmen untuk terus memantau realisasi pertumbuhan ekonomi dalam semester pertama tahun depan.












