Mardiono Ancam Laporkan Polisi Terkait Kericuhan di Muktamar PPP

Ketua Umum PPP periode 2025-2030, Muhamad Mardiono, mengancam akan memproses hukum pihak yang terlibat dalam keributan yang terjadi dalam Muktamar X PPP. Keributan meletus setelah Mardiono memberikan pidato sambutannya di acara tersebut. “Tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum karena itu, dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak secara konstitusional,” jelas Mardiono kepada wartawan di Kawasan Ancol, Jakarta. Ia juga menyayangkan kericuhan tersebut yang berakibat pada cedera beberapa kader PPP yang harus dirawat di rumah sakit.

Akibat dari keributan ini, proses pemilihan ketua umum pun dipercepat oleh Pimpinan Sidang Muktamar X. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam AD/ART PPP. Rusli Effendi, Wakil Ketua Umum DPP PPP, meminta para peserta muktamar untuk menahan diri dan berperilaku sesuai ajaran agama Islam dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa PPP sebagai partai Islam seharusnya tidak mengedepankan perkelahian dan keributan demi mendapatkan simpati dari umat. Sebagai upaya penyelesaian dalam kondisi darurat, proses pemilihan ketua umum dipercepat sesuai dengan pasal 11 AD ART PPP. Sebelumnya, Mardiono juga telah menegaskan niatnya untuk melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam keributan kepada pihak berwenang.

Source link