Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan kemarahan saat mengetahui pesantren yang dimiliki almarhum Kiai Yasin harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam video di akun Instagram pribadinya, Rieke menyuarakan protes dengan tagar #SavePesantrenIndonesia. Dia bahkan memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena keberatan dengan penagihan pajak tersebut. Kunjungannya ke Pesantren Al-Fath Jalen di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, membuatnya merasa bahwa pesantren dikenakan pajak tanpa memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Rieke menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil keuntungan dan seharusnya dibebaskan dari PBB. Naili, pengurus pesantren, menjelaskan bahwa mereka sebenarnya percaya pesantren dibebaskan dari PBB berdasarkan informasi dari KUA pada 2010, namun mulai menerima tagihan pajak sejak 2024. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, membenarkan bahwa pesantren seharusnya tidak dikenai PBB berdasarkan peraturan daerah setempat. Dia akan mendampingi langsung agar Pesantren Al-Fath dibebaskan dari kewajiban PBB.
Rieke Diah Pitaloka Emosi: Teriak ke Purbaya karena Pesantren Ditagih PBB
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






