Komitmen DPRD Pangandaran untuk Guru Honorer: Solusi Terbaik

Pada Selasa (7/10/2025), para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran menggelar audiensi ke Gedung DPRD Pangandaran. Mereka menuntut agar DPRD membantu memperjuangkan hak mereka untuk diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi tersebut, ditampilkan sebelas poin tuntutan yang menyoroti kesenjangan dalam kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Dede menyoroti perbandingan antara nasib guru honorer di sekolah negeri yang dapat diangkat sebagai PPPK setelah dua tahun bertugas, sementara guru swasta yang telah lama berdedikasi belum mendapat pengakuan tersebut. Dede juga menekankan kondisi honorarium yang memprihatinkan bagi guru madrasah swasta. PGM juga meminta adanya afirmasi khusus bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun, dengan harapan mendapat prioritas dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. DPRD berencana mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait untuk mendukung aspirasi para guru madrasah swasta. Asep menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap aspirasi yang disuarakan oleh PGM, yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. Dia menyadari peran penting para guru dalam membentuk generasi cerdas di Pangandaran, dan berjanji untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.

Source link