Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya kehadiran anggota aktif polisi dan jaksa aktif dalam membantu kerja Kementerian ESDM, terutama dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Bahlil menyatakan bahwa posisi Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum) dijabat oleh anggota polisi dan jaksa aktif, menciptakan sinergi yang baik dalam melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara polisi aktif dan jaksa aktif membantu memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif di Kementerian ESDM. Bahlil juga menegaskan bahwa keberadaan anggota Polri dan jaksa aktif sesuai dengan regulasi yang berlaku dan masih menunggu kajian resmi dari beberapa kementerian sebelum mengambil langkah selanjutnya. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah terkait kemungkinan perubahan struktur atau penarikan personel Polri dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dia menekankan perlunya perubahan peraturan perundang-undangan dan transisi bagi polisi aktif yang sudah menjabat di kementerian atau lembaga. Yusril menjelaskan bahwa putusan MK tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk menciptakan aturan yang jelas terkait hal ini.
Dengan demikian, keberadaan anggota polisi dan jaksa aktif di Kementerian ESDM dianggap sebagai kolaborasi yang baik dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, sekaligus menjadi proyek sinergi penting antara pemerintah dan aparat penegak hukum.












