Kemampuan membaca Al Quran oleh guru memiliki dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan agama di kelas. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya penguatan literasi Al Quran di sekolah umum sebagai tantangan utama dalam pendidikan keagamaan nasional. Hasil asesmen kemampuan baca Al Quran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah Pulau Jawa menunjukkan mayoritas masih berada pada kategori dasar.
Menag menekankan bahwa asesmen ini merupakan langkah awal untuk memperkuat fondasi pendidikan agama. Meskipun hasil asesmen saat ini masih terbatas hanya di Pulau Jawa, namun memberikan gambaran awal yang perlu segera ditindaklanjuti secara serius. Menag juga menyoroti pentingnya perhatian bersama untuk mengatasi masalah kemampuan baca Al Quran di seluruh Indonesia, bukan hanya di Jawa.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan bahwa asesmen ini memberikan gambaran kondisi di lapangan yang belum terpetakan secara menyeluruh. Data ini menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan dalam meningkatkan kemampuan membaca Al Quran guru PAI. Kementerian Agama berkomitmen untuk meluaskan asesmen ke wilayah lain di luar Pulau Jawa guna pemetaan nasional yang berkelanjutan.
Penekanan pada pentingnya kompetensi dasar guru agama dalam membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah menjadi fokus utama dalam perbaikan sistem pendidikan agama. Dengan demikian, hasil asesmen akan menjadi landasan untuk penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru PAI secara nasional demi meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.












