Berita  

Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari HSU ke KPK: Langkah Kooperatif

Kejaksaan Agung menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi yang buron ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai wujud sikap kooperatif dan transparansi. Penyerahan tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dan transparan dari Kejaksaan Agung. Tri Taruna merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026. Ia ditangkap tim intelijen Kejaksaan di Kalimantan Selatan dan diserahkan ke KPK untuk pemeriksaan.

Penyerahan Tri Taruna ke KPK adalah komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga integritas institusi. Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara telah dinonaktifkan dari jabatannya dan akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kejaksaan menegaskan bahwa tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, selain Tri, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Penyerahan Tri kepada KPK juga sebagai wujud sinergi antara KPK dan Kejagung dalam penanganan kasus korupsi.

Source link