Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menetapkan 15 program aksi yang akan menjadi fokus pada tahun 2026 sebagai kelanjutan dari 13 program akselerasi yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Menteri Kemenimipas, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa 15 program aksi ini merujuk pada visi dan program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program-program ini mencakup berbagai aspek di Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sekretariat Jenderal Kemenimipas, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Beberapa program ini termasuk penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional, memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, pembangunan dapur sehat di Lapas dan Rutan, serta pemasaran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan. Selain itu, program aksi juga mencakup efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, dan peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan seperti massive open online courses (MOOC) dan pendidikan vokasi. Menteri Agus meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama menjalankan program aksi Kemenimipas tahun 2026, dan mengapresiasi kinerja jajarannya sepanjang tahun 2025 sambil mengakui adanya kendala dan kekurangan yang perlu dievaluasi. Copyright © ANTARA 2025
Kemenimipas Merancang 15 Program Aksi Tahun 2026
Read Also
Recommendation for You

Kasus anak mengakhiri hidup telah mencapai jumlah yang memprihatinkan, dengan 115 kasus tercatat dalam tiga…

Di Kota Pekanbaru, Riau, menyambut bulan suci Ramadhan dengan tradisi Petang Megang yang unik. Ribuan…

Menurut Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, jalur arteri Pantai Utara (Pantura)…

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah sementara menutup jalur menuju kawasan wisata…

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperjelas bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di provinsi telah…







