Berita  

Mediasi Polisi Guru Murid Tangsel: Temuan Terbaru

Hasil mediasi antara guru CB atau Ibu Budi dengan orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) diungkap oleh pihak kepolisian. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa terlapor telah meminta maaf kepada anak dan orang tua atas perbuatan dan perkataannya yang menyedihkan. Namun, pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang telah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan. Meskipun begitu, pelapor masih membuka ruang bagi mediasi atau Restorative Justice di masa mendatang.

Pertemuan mediasi tersebut dilakukan demi kepentingan masa depan anak, dengan harapan dapat menyelesaikan kasus secara damai. Mediasi dilaksanakan pada 28 Januari 2026 di Polres Tangerang Selatan setelah Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus tersebut. Awalnya, seorang guru bernama CB diduga melakukan kekerasan verbal terhadap seorang murid, yang kemudian dilaporkan oleh orang tua murid. Meskipun sudah dilakukan upaya mediasi sebelumnya, permintaan maaf dari guru tersebut belum juga disampaikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa permohonan maaf tersebut sangat diharapkan sejak Agustus hingga Desember 2025 namun belum terlaksana. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan diharapkan dapat diselesaikan dengan bijaksana oleh kedua belah pihak. Selain itu, Polda Metro Jaya juga tengah menggelar Operasi Pekat Jaya 2026 menjelang Ramadhan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link