Berita  

Protes Palestina dan OKI Terhadap Langkah Aneksasi Israel di Tepi Barat

Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, bersama sejumlah utusan negara di PBB mengecam langkah terbaru Israel yang dinilai memperluas kontrol atas Tepi Barat. Mereka menekankan bahwa kebijakan ini seolah-olah merupakan aneksasi de facto atas wilayah pendudukan Palestina. Mansour menegaskan bahwa langkah tersebut sangat merusak solusi dua negara dan upaya perdamaian yang sedang berjalan, serta melanggar hak rakyat Palestina untuk memiliki negara yang merdeka dan berdaulat.

Mansour juga telah melakukan langkah diplomatik resmi di PBB untuk menentang keputusan Israel dan mendorong pembatalannya melalui mekanisme multilateral. Ia telah berkomunikasi langsung dengan anggota Dewan Keamanan PBB dan Presiden DK, menekankan pentingnya mempertahankan hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter.

Selain itu, Utusan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Ahmet Yildiz, juga menyalurkan kecaman terhadap langkah Israel tersebut, memperingatkan bahwa hal ini dapat mengganggu stabilitas di kawasan tersebut. Begitu pula dengan Dubes Suriah untuk PBB, Ibrahim Olabi, yang menyatakan bahwa langkah Israel merupakan pelanggaran hukum internasional.

Kabinet keamanan Israel pada Minggu lalu menyetujui langkah-langkah yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat, termasuk mencabut UU yang melarang penjualan tanah kepada individu warga Israel dan memindahkan otoritas penerbitan izin bangunan ke administrasi sipil Israel. Keputusan ini telah menuai kecaman dari sejumlah negara dan lembaga internasional.

Sumber: Anadolu

Source link