Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan profesional terkait kasus seorang guru yang menanggalkan pakaian 22 siswa di Sekolah Dasar Negeri di Jember, Jawa Timur. Tindakan ini dibuat karena guru tersebut mencari uang yang hilang, yang menurut KPAI memiliki potensi melanggar beberapa undang-undang terkait perlindungan anak. Pelanggaran tersebut mencakup tindakan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, dan jika ditemukan unsur kekerasan seksual berbasis pemaksaan atau penyalahgunaan kekuasaan, maka juga melanggar undang-undang lainnya. Selain menuntut penegakan hukum, KPAI juga meminta Dinas Pendidikan dan pemda setempat untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan kepegawaian dan kode etik guru, serta memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang terdampak. Menyadari pentingnya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, KPAI juga mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan evaluasi nasional terhadap mekanisme tersebut. Kejadian ini menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak atas tindakan guru yang tidak pantas tersebut.
KPAI Dorong Polisi Usut Kasus Guru Tanggalkan Pakaian Murid di Jember
Read Also
Recommendation for You

Petani Tebu di Way Kanan Lampung Kembali Bisa Panen Setelah Kendala Panjang Kepala Staf Kepresidenan…

Di Depok, Pemkot Berupaya Membangun Toleransi Antarwarga Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terus berupaya membangun…

Gubernur Papua Barat Daya Serukan Perlindungan Hutan Papua Sorong (ANTARA) – Gubernur Papua Barat Daya…

Sebuah ledakan mengerikan terjadi di sebuah pabrik petasan di Uttar Pradesh, India, Senin lalu. Kejadian…








