Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut terdiri dari dua sesi intensif, yaitu Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari, yang dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memperkuat pemahaman dan praktik nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menekankan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) harus dijadikan bagian integral dalam sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat, bukan hanya sekadar konsep normatif. Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial. Ida juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menegakkan persatuan dan semangat kebhinekaan, serta pemahaman yang komprehensif terhadap Empat Pilar akan membuat masyarakat menjadi lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman.
Dengan adanya dua tahapan agenda tersebut, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawab mereka semakin meningkat, terutama dalam memelihara semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI. Peningkatan jumlah Post Views mencapai 43, menunjukkan minat yang tinggi terhadap kegiatan tersebut.












