Warga pendatang yang hendak tinggal dan menetap di Kota Cilegon diimbau untuk mengajukan permohonan pindah dengan membawa dokumen dan kelengkapan dari daerah asal. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan (adminduk) guna memastikan data kependudukan tetap akurat, terbarui, dan terhubung secara nasional. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa informasi penduduk tercatat dengan benar dan terhubung dengan baik di seluruh wilayah. Hal ini mencerminkan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keakuratan data kependudukan di tingkat lokal. Dengan demikian, masyarakat pendatang diharapkan dapat mematuhi prosedur ini demi kebaikan bersama. Copyright © ANTARA 2026.
Tips Penting untuk Pendatang di Cilegon: Surat Pindah Wajib Dibawa
Read Also
Recommendation for You

Petani Tebu di Way Kanan Lampung Kembali Bisa Panen Setelah Kendala Panjang Kepala Staf Kepresidenan…

Di Depok, Pemkot Berupaya Membangun Toleransi Antarwarga Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terus berupaya membangun…

Gubernur Papua Barat Daya Serukan Perlindungan Hutan Papua Sorong (ANTARA) – Gubernur Papua Barat Daya…

Sebuah ledakan mengerikan terjadi di sebuah pabrik petasan di Uttar Pradesh, India, Senin lalu. Kejadian…








