Polda Metro Jaya memastikan bahwa penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa kuota khusus maupun titipan. Kepala Biro (Karo) SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana, menjelaskan hal tersebut saat tahap pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I. Menurutnya, kelulusan peserta ditentukan secara objektif dan proses seleksi diawasi ketat untuk mencegah potensi kecurangan. Penerimaan Taruna/Taruni Akpol hanya melalui jalur reguler tanpa kuota khusus, titipan, atau campur tangan pihak ketiga. Pengawasan dilakukan mulai dari face matching hingga pengkodingan peserta, melibatkan unsur Paminal, Itwasda, Provos, serta pengawas eksternal dan IDI. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada tawaran jasa kelulusan yang tidak resmi. Peserta juga diminta untuk fokus mempersiapkan diri secara maksimal tanpa bergantung pada janji atau titipan. Tahap pemeriksaan kesehatan rikkes tahap I dilaksanakan di Biddokkes Polda Metro Jaya dengan melibatkan 300 peserta pada tanggal 7 hingga 11 April 2026. Ini bertujuan untuk menilai kesehatan peserta agar layak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Seluruh proses rekrutmen dilaksanakan dengan prinsip BETAH: bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tim medis bersama panitia seleksi memastikan bahwa proses berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerimaan Akpol 2026: Proses Tanpa Kuota Khusus atau Titipan
Read Also
Recommendation for You

Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) menerapkan standar internasional untuk kompetensi kehumasan melalui kerja sama dengan…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan daya…

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebagai…

Harga pangan di Indonesia pada Jumat mencatat angka yang cukup signifikan menurut Pusat Informasi Harga…

Dana Desa tidak dipotong atau diambil oleh pusat, tetapi tata kelolanya yang mengalami perubahan. Menteri…







