Berita Terbaru Seputar Hukum di Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Berbagai kejadian terkait dunia hukum terjadi pada Senin (22/6). Mulai dari Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui UU Polri hingga respons DPR terhadap kasus penyekapan perempuan di Bandung selama tiga tahun. Berikut rangkuman berita hukum terbaru yang dihimpun ANTARA.
1. Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Revisi UU tersebut mencakup berbagai ketentuan penting mulai dari penempatan anggota Polri di luar institusi, perubahan usia pensiun, hingga peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota kepolisian.
2. Kemenhut Berhasil Gagalkan Pembukaan Lahan Ilegal di Ngawi
Ngawi (ANTARA) – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara berhasil menggagalkan upaya pembukaan lahan ilegal di area hutan pendidikan UGM di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan penindakan pidana kehutanan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Korwas Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
3. Petinggi Grup BJU Divonis 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi LPEI
Jakarta (ANTARA) – Hendarto, direktur sekaligus pemilik sejumlah perusahaan dalam Grup Bara Jaya Utama (BJU), divonis 8 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Putusan ini diucapkan oleh Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Continue reading at Antara News












