Berita  

Sidang Pengucapan Putusan MK Terkait 29 Permohonan Uji Materi

Mahkamah Konstitusi akan Menggelar Sidang Pengucapan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

Senin ini, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 29 permohonan uji materi yang diajukan. Sidang tersebut akan berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.

Permohonan Uji Materi yang Akan Diputus

Salah satu permohonan yang menjadi sorotan adalah uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan mantan wakil kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun. Dalam permohonan tersebut, Dharma mempertanyakan tidak adanya indikator pasti mengenai kejadian luar biasa dan wabah dalam UU Kesehatan.

Selain itu, ada juga permohonan terkait uji materi UU Pilkada. Empat mahasiswa mengajukan permohonan tersebut untuk meminta penegasan bahwa pilkada hanya boleh dilakukan secara langsung.

Permohonan lainnya termasuk uji materi batas usia calon kepala desa, di mana dua mahasiswa meminta agar batas usia calon kades diubah menjadi minimal 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan setingkat desa.

Rincian Permohonan yang Akan Diputus

  • Permohonan nomor 199/PUU-XXIV/2026: Uji materi UU MD3
  • Permohonan nomor 198/PUU-XXIV/2026: Uji materi UU HAM
  • dan masih banyak lagi…

Selain 29 permohonan tersebut, Mahkamah Konstitusi juga akan menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan ahli dari pemerintah terkait uji materiil KUHP.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan penarikan kembali permohonan uji materiil Polri di bawah Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa sidang-sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi memiliki dampak yang signifikan dalam pengaturan hukum di Indonesia.

Source link