Berita  

Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan: Langkah Preventif Penting

Pemerintah Kabupaten Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Pemerintah desa diminta segera melaporkan apabila mulai terjadi kekeringan, baik yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.

Status Siaga Kekeringan Ditetapkan

Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul meningkatnya jumlah daerah yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih pada musim kemarau tahun ini. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa penetapan status siaga ini dilakukan untuk mempercepat penanganan terkait kebutuhan air bersih warga di desa yang terdampak.

Keputusan ini, yang tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026, berlaku selama enam bulan ke depan. Pemkab Sumenep telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi terkait lainnya guna mengantisipasi dampak kekeringan.

Prioritas Penyaluran Air Bersih

Bupati Sumenep mengungkapkan bahwa salah satu prioritas yang disiapkan adalah penyaluran air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air. Seluruh kepala desa diminta agar lebih responsif dalam memantau kondisi di wilayah masing-masing dan melaporkan segera jika terjadi kekeringan.

Penetapan status siaga ini merupakan tindak lanjut atas prakiraan musim kemarau dari BMKG dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026. Terdapat 76 desa di 19 kecamatan yang dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan berbagai tingkat kritis.

Sumber: ANTARA

Source link