DPRD Pangandaran Mendukung Pengembangan Lahan 4 Hektar di Cintaratu untuk Pusat Keagamaan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan dukungan penuh untuk memanfaatkan lahan seluas 4 hektar di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, sebagai pusat kegiatan keagamaan. Rencananya, lahan tersebut akan dijadikan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, pusat kegiatan organisasi Muslimat, dan fasilitas ibadah seperti masjid.
Dukungan Penuh dari DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, bersama dengan Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu telah meninjau langsung lokasi potensial tersebut. Mereka memastikan bahwa lahan 4 hektar tersebut layak untuk dijadikan pusat kegiatan keagamaan.
“Hari ini kita melihat lahan 4 hektar milik Pemda bersama Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu. Insyaallah nanti akan digunakan untuk kepentingan Majelis Ulama, Muslimat, dan sarana ibadah,” ujar Asep saat meninjau lokasi tersebut.
Perlu Adanya Pematangan Lahan
Lokasi lahan yang berkontur tanah berbukit memerlukan proses pemotongan tanah sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan. Namun, DPRD Kabupaten Pangandaran siap mendorong agar penataan dan pembangunan lahan dilaksanakan secepatnya.
“DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan program kepada ulama dalam membangun keberadaan keagamaan di Kabupaten Pangandaran,” tegas Asep.
Sinergi Antara Ulama dan Umara
Menurut Asep, kerjasama antara ulama dan pemerintah sangat penting untuk stabilitas dan kemajuan daerah. Ia meyakini bahwa peran ulama sangat berdampak dalam pembangunan di Pangandaran.
“Kerahasiaan daerah ini terletak pada kolaborasi antara umara dan ulama. Dengan pengetahuan ulama, program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia berharap agar kolaborasi yang erat antara pemerintah, ulama, dan masyarakat, terutama dalam mendidik generasi muda, dapat terus terjalin kuat.
Post Views: 98












