Kementerian Agama Dukung Peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama akan memberikan pendampingan intensif kepada 30 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang memiliki potensi untuk meningkatkan mutu dan status akreditasinya.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, pendampingan tersebut bertujuan agar akreditasi PTKIS yang selama ini masih rendah dapat ditingkatkan menjadi unggul. Hingga saat ini, hanya satu PTKIS yang berhasil meraih akreditasi unggul dari sekitar 800 PTKIS yang ada.
Langkah Pendampingan dan Peningkatan Kualitas
Pendampingan ini diumumkan dalam Koordinasi dan Riview Sistem Penjaminan Mutu pada PTKIS di Surabaya pada 26-28 Agustus 2026. Menurut Amien Suyitno, upaya peningkatan akreditasi tidak boleh terbatas pada pemenuhan dokumen administratif semata. Akreditasi harus menjadi bagian dari proses membangun sistem dan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi riset, pendidikan, dan berbagai program lainnya untuk dapat terbukti memberikan dampak nyata dalam peningkatan mutu PTKIS. Setiap bentuk kerja sama harus diimplementasikan dengan baik agar hasilnya dapat terukur.
Potensi dan Keunggulan Masing-Masing PTKIS
Suyitno juga mendorong PTKIS agar lebih percaya diri dalam menggali dan mengembangkan keunggulan masing-masing. Setiap perguruan tinggi memiliki potensi dan kekhasan yang berbeda, sehingga pola pengembangan tidak harus sama. Ekosistem pembelajaran yang telah terbentuk di lingkungan pesantren, misalnya, dapat menjadi kekuatan institusi yang perlu lebih dikembangkan.
Sebagai bagian dari upaya mendukung dan meningkatkan kualitas PTKIS, Kementerian Agama siap memberikan arahan dan dukungan kepada perguruan tinggi agama Islam swasta tersebut untuk mencapai akreditasi yang lebih baik.












