Berita  

Penemuan Bawang Impor Ilegal di Natuna oleh BKHIT Kepri dan TNI AL

Bawang Impor Ilegal Masuk Natuna, Disita oleh BKHIT Kepri dan TNI AL

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau bersama TNI AL berhasil menemukan komoditas bawang impor ilegal yang masuk ke Kabupaten Natuna. Komoditas tersebut masuk melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahtera Nusantara (BN) 01 pada Rabu sore.

Petugas menemukan bawang serta komoditas lain seperti cabai kering, ikan bilis, buah apel, pir, anggur, wortel, dan produk olahan daging. Komoditas ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang jelas sehingga harus ditahan untuk ditindaklanjuti oleh Kantor Satuan Pelayanan Natuna.

Operasi Gabungan dengan TNI AL

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Natuna, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa penemuan ini dilakukan dalam operasi bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai. Operasi ini dilakukan untuk mencegah masuknya media pembawa hewan dan tanaman tanpa dokumen karantina yang jelas.

Dalam operasi tersebut, Lanal Ranai juga turut serta dengan mengerahkan personel dan kendaraan untuk mengangkut komoditas yang diamankan. Ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Natuna.

Komitmen TNI AL dalam Penindakan

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto menyatakan bahwa TNI AL siap membantu instansi lain dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum di Natuna. Sinergi antar lembaga dianggap penting untuk mencegah dan menindak masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang melanggar hukum, dan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalur laut. Wilayah Natuna memiliki potensi akses yang dapat dimanfaatkan untuk penyelundupan barang ilegal, oleh karena itu pengawasan ketat terus dilakukan.

Source link