Di Depok, Pemkot Berupaya Membangun Toleransi Antarwarga
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terus berupaya membangun dan memperkuat ekosistem kota toleransi hingga ke tingkat masyarakat dengan tujuan menjaga keharmonisan antarwarga. Hal ini merupakan komitmen Wali Kota Depok, Supian Suri, yang sangat menjunjung tinggi nilai toleransi beragama di tengah kemajemukan penduduk Depok.
Visi Toleransi Kota Depok
Wali Kota Supian Suri menyatakan bahwa visi “Bersama Depok Maju” sangat meyakini bahwa keberadaan toleransi merupakan fondasi utama bagi kemajuan bersama. Pemerintah Kota Depok telah mengambil berbagai langkah konkret untuk memperkuat toleransi di kota ini, mulai dari kebijakan internal pemerintah hingga ke tingkat masyarakat.
Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah memberikan ruang kepada pejabat tanpa memandang latar belakang agama. Hal ini terwujud di Kecamatan Sukmajaya yang saat ini dipimpin oleh seorang camat dari agama minoritas. Ini menjadi contoh konkret bagaimana toleransi diwujudkan dalam lingkup pemerintahan setempat.
Penguatan Toleransi di Tingkat Masyarakat
Pemerintah Kota Depok juga mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp300 juta per RW untuk memperkuat toleransi di tingkat masyarakat. Salah satu program yang dijalankan adalah penggunaan dana tersebut untuk kegiatan wisata keberagaman. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana kebersamaan dan toleransi di antara warga.
Selain itu, pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya-Arief Rahman Hakim juga menjadi momen penting dalam membangun toleransi. Umat beragama dari berbagai latar belakang diharapkan dapat saling memberikan akses melintas untuk menuju tempat ibadah masing-masing selama berlangsungnya CFD.
Pemerintah Kota Depok juga menjalin kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam melayani masyarakat. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mengapresiasi budaya, suku, dan agama yang ada di lingkungan mereka sebagai bentuk penghargaan terhadap keragaman yang ada.












