Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Pelopor Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta – Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan dianggap menjadi pionir dalam tata kelola informasi publik dengan merilis website dan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Purwadi Arianto, dalam sebuah forum diskusi dan peluncuran website serta aplikasi tersebut di Jakarta.
Langkah Awal dalam Mendekatkan Pemerintah dengan Masyarakat
Purwadi menyatakan bahwa langkah awal Kemenko Kumham Imipas merilis website dan aplikasi PPID tersebut bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui digitalisasi. Dengan demikian, informasi menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat secara cepat, akurat, dan tepat. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya untuk mendekatkan diri dengan konsumen serta memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
Kepala Bidang Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari juga mengapresiasi langkah Kemenko Kumham Imipas dalam membuat informasi lebih tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya Bakom untuk memberikan informasi yang lebih luas, cepat, dan sistematis kepada masyarakat dan media. Dengan adanya website dan aplikasi PPID ini diharapkan semua kementerian dan lembaga dalam pemerintah dapat menyampaikan informasinya secara rutin kepada masyarakat.
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Fb. FX Handoko Agung Saputro juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Ia berharap langkah yang diambil oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dapat membuat kementerian tersebut lebih informatif dan responsif terhadap permintaan serta pertanyaan publik. Dengan demikian, tercipta hubungan saling percaya dan saling keterkaitan antara pemerintah dengan masyarakat.












