Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada 2024. Namun, kedua pasangan calon tersebut tidak hadir dalam rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang diselenggarakan di Semarang. Meskipun demikian, rapat pleno tetap dihadiri oleh beberapa perwakilan partai politik yang mendukung pasangan calon nomor urut 2. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyatakan bahwa rapat pleno tersebut sah karena dihadiri oleh seluruh anggota KPU setempat. Pasangan Luthfi-Yasin dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan raihan suara sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah. Selanjutnya, surat keputusan KPU akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk proses pelantikan.
KPUD Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Sebagai Gubernur Jateng

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…