KPUD Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Sebagai Gubernur Jateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada 2024. Namun, kedua pasangan calon tersebut tidak hadir dalam rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang diselenggarakan di Semarang. Meskipun demikian, rapat pleno tetap dihadiri oleh beberapa perwakilan partai politik yang mendukung pasangan calon nomor urut 2. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyatakan bahwa rapat pleno tersebut sah karena dihadiri oleh seluruh anggota KPU setempat. Pasangan Luthfi-Yasin dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan raihan suara sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah. Selanjutnya, surat keputusan KPU akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk proses pelantikan.

Exit mobile version